Senin, 25 Januari 2021

TUGAS INDIVIDU ILMU SOSIAL DASAR

 


Nama : Dhamario Gymnastiarno

Kelas : 1IA05

 

1. Apakah korupsi itu?

Aidt (2003) menyatakan bahwa korupsi merupakan fenomena yang sulit didefinisikan secara tepat dan komprehensif. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan penilaian/persepsi korupsi yang ada pada setiap kelompok masyarakat. Pada faktanya, korupsi juga berhubungan dengan sejarah dan sistem

pemerintahan suatu negara. Di Korea Utara, membawa surat kabar dan/atau buku yang bertentangan dengan filosofi negara Korea Utara dapat dikategorikan sebagai korupsi (Bardhan, 1997). Dengan demikian definisi korupsi juga dipengaruhi oleh norma dan budaya dari tiap masyarakat.

Treisman (2000) mendefinisikan korupsi sebagai penyalahgunaan sumber daya

publik untuk kepentingan pribadi.

Jain (2001) menganggap korupsi sebagai tindakan menggunakan kekuatan jabatan publik untuk keuntungan pribadi melalui cara yang bertentangan dengan rules of the game. Jadi secara umum

definisi korupsi menurut para ahli adalah penyalahgunaan sumber daya dan jabatan publik untuk kepentingan pribadi.

 

2. Faktor Penyebab Korupsi ?

1) Faktor Sejarah

2) Faktor Ekonomi

3) Faktor Budaya

4) Faktor Kelembagaan

 

3. Bagaimana perkembangan korupsi di Indonesia?

Tingkat korupsi di Indonesia dapat dikategorikan masih tinggi. Hal ini dapat diketahui dari indeks persepsi korupsi di Indonesia yang sangat rendah dibandingkan negara lainnya di dunia. Pada tahun 2015, indeks persepsi korupsi Indonesia menurut Transparency International adalah 36 dan masih berada di peringkat 88 dari 168 negara di dunia. Pada kawasan Asia Tenggara, indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2015 masih berada di bawah negara Singapura (85), Malaysia (50), dan Thailand (38). Survei-survei lainnya yang dilakukan oleh lembaga internasional juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi Indonesia tergolong masih tinggi. Adapun perkembangan indeks korupsi di Indonesia dapat ditampilkan pada gambar berikut:


4. Apa saja dampak korupsi yang muncul?

1) Korupsi Berdampak Negatif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Selain identifikasi terhadap faktor-faktor penyebab korupsi, penelitian tentang dampak korupsi juga telah banyak dilakukan. Beberapa ahli berupaya mengidentifikasi dampak korupsi terhadap perekonomian. Dalam penelitian terkait dampak korupsi terhadap perekonomian terdapat dua pihak yang saling berseberangan yaitu pihak yang mendukung grease the wheel hypothesis (GWH) dan pihak yang mendukung sand the wheel hypothesis (SWH). Grease the wheel hypothesis (GWH) menyatakan bahwa korupsi dapat berfungsi sebagai pelumas (oli) bagi perekonomian, dengan kata lain korupsi dapat berdampak positif terhadap perekonomian.

 

2) Korupsi Menurunkan Tingkat Investasi

Mauro (1995; 1998) menemukan fakta bahwa korupsi mampu menurunkan tingkat investasi suatu negara. Investasi yang rendah akan memberikan multiplier effect investasi terhadap pertumbuhan ekonomi juga rendah. Investasi merupakan variabel yang robust (sehat dan kuat) dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu rendahnya investasi akibat korupsi mampu menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara dari titik optimalnya.

 

3) Korupsi Menambah Beban dalam Transaksi Ekonomi dan Menciptakan Sistem Kelembagaan yang Buruk

Adanya suap, pungli dalam sebuah perekonomian menyebabkan biaya transaksi ekonomi menjadi semakin tinggi. Tingginya biaya transaksi menyebabkan inefisiensi dalam perekonomian. Dalam modul ini, yang dimaksud biaya transaksi adalah biaya yang diperlukan dalam penggunaan

sumber daya untuk penciptaan, pemeliharaan, penggunaan, perubahan dan sebagainya pada suatu institusi dan organisasi (Furubotn dan Richter, 1998). Lebih lanjut, Furubotn dan Richter (1998) memandang biaya transaksi sebagai biaya yang muncul dalam pengelolaan suatu institusi atau kelembagaan dalam mencapai tujuannya.

 

4) Korupsi Menyebabkan Sarana dan Prasarana Berkualitas Rendah

Shleifer dan Vishny (1993), Mauro (1998) menyatakan bahwa korupsi menciptakan mis-alokasi sumber daya. Korupsi berupa penggelapan, suap, dan pungli dapat menyebabkan sarana-prasarana di negara korup berkualitas rendah. Suap dan pungli dalam implementasi anggaran pembangunan infrastruktur menyebabkan pengurangan anggaran pembangunan sarana dan prasarana. Demikian pula penggelapan atas anggaran pembangunan infrastruktur, menyebabkan anggaran pembangunan infrastruktur berkurang, mengakibatkan infrastruktur yang dibangun berkualitas rendah. Rendahnya kualitas infrastruktur dapat mengganggu akses masyarakat kepada pusat perekonomian dan pusat pertumbuhan. Maka, kualitas infrastruktur yang rendah dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Bahkan Mauro (1998) menyatakan bahwa korupsi mampu mengurangi pembelanjaan pemerintah di sektor pendidikan.

 

5) Korupsi Menciptakan Ketimpangan Pendapatan

You dan Khagram (2005) menyatakan bahwa tingkat pendapatan masyarakat berpengaruh pada perilaku korupsi. Orang kaya lebih memiliki kekuasaan dan kesempatan untuk melakukan suap dibandingkan orang miskin. Secara umum, aktivitas korupsi terdiri dari tiga jenis yaitu suap, pungli dan penggelapan (Bowles, 2000). Tindakan korupsi tersebut mampu memindahkan sumber daya publik ke tangan para koruptor. Korupsi menyebabkan uang pembelanjaan pemerintah korup menjadi lebih sedikit. Akibatnya ketimpangan pendapatan akan terjadi antara elit koruptor dengan publik karena berpindahnya sumber daya publik kepada koruptor.

 

6) Korupsi Meningkatkan Kemiskinan

Badan Pusat Statistik mengklasifikasikan kemiskinan menjadi empat kategori

yaitu:

a. Kemiskinan absolut

Merupakan kondisi seseorang yang memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, perumahan dan  pendidikan yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan bekerja dengan layak. Standar kemiskinan absolut merupakan standar kehidupan minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang diperlukan, baik kebutuhan makanan dan non-makanan.

 

b. Kemiskinan relatif

Merupakan kemiskinan yang dikarenakan pengaruh kebijakan yang dapat menyebabkan ketimpangan pendapatan. Standar kemiskinan relatif ditentukan dan ditetapkan secara subyektif oleh masyarakat.

 

c. Kemiskinan kultural

Merupakan kemiskinan yang disebabkan oleh faktor adat atau budaya yang membelenggu sehingga tetap berada dalam kondisi miskin.

 

d. Kemiskinan struktural

Merupakan kemiskinan yang terjadi akibat ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu terhadap sistem yang tidak adil sehingga mereka tetap terjebak dalam kemiskinan.

 

5. Bagaimana menghitung dampak sosial korupsi yang muncul?

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara (Mo, 2001; Mauro, 1995, 1998; Meon dan Sekkat, 2005), menurunnya investasi (Mauro, 1995, 1998; Cuervo-Cazurra, 2006), meningkatnya kemiskinan (Gupta dan Alonso-Terme, 2002) serta meningkatnya ketimpangan pendapatan (GyimahBrempong, 2002; Gupta dan Alonso-Terme, 2002; Batabyal dan Chowdhury, 2015). Bahkan, korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara (Arvin dan Lew, 2014).

Di Indonesia, korupsi berkorelasi negatif signifikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, investasi, tingkat belanja kesehatan publik, dan pendapatan perkapita. Korupsi di Indonesia juga berkorelasi positif signifikan terhadap kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Maka dari itu perlu mengidentifikasi kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi.


File Download : https://drive.google.com/file/d/1L_IDzaA8Bc-WyRYplniEF28Z-sTMG5zM/view?usp=sharing



Semakin kita belajar, terasa semakin banyak perkara yang tidak kita ketahui.

0 komentar:

Posting Komentar

Hubungi Saya

Phone :

+62 851 5681 2670

Address :

Tapos, Depok

Email :

dhamario@student.gunadarma.ac.id